MUI Desak Pemerintah dan DPR Bikin Regulasi LGBT, Minta Sanksi Lebih Berat dari Perzinaan
JAKARTA, iNewsKarawang.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera merumuskan regulasi khusus yang mengatur tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). MUI menilai payung hukum tersebut sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda, lengkap dengan sanksi pidana yang lebih berat daripada pasal perzinaan.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menjelaskan bahwa perilaku sesama jenis memiliki dua lapisan kesalahan fatal, yaitu tindakan asusila sekaligus penyimpangan kodrat. Oleh karena itu, regulasi baru nanti juga diharapkan dapat menjatuhkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang mengampanyekan gerakan tersebut.
"Menurut saya, ini hukuman harus lebih berat daripada hukuman perzinaan. Karena ada dua kesalahan. Kesalahan pertama adalah melakukan tindakan asusila, yang kedua adalah melakukan penyimpangan karena sesama jenis itu," ujar Cholil Nafis, Kamis (11/6/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar