Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Karawang

Iqbal Maulana Bahtiar
Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Karawang. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Karawang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah rumah di Kampung Pasir Kadongdong RT 015/RW 006, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu,” ujar IPDA Cep Wildan, Sabtu,(11/10/2025).

Pelaku berinisial AR (27), warga Dusun Babakan, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 33,65 gram, dua pack plastik klip kosong, satu timbangan digital, serta satu unit handphone Vivo yang digunakan untuk transaksi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, AR mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelas Cep Wildan.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

IPDA Cep Wildan menegaskan, Polres Karawang berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama untuk mewujudkan Karawang yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network