UNSIKA dan Dinkes Karawang Perkuat Pemanfaatan DBHCHT untuk Program Kesehatan

Gelar Maulana Media
UNSIKA dan Dinkes Karawang dorong optimalisasi DBHCHT untuk memperkuat program kesehatan dan pengendalian tembakau berbasis data. Foto : Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mendorong pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih optimal dalam mendukung program kesehatan dan pengendalian tembakau.

Dorongan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi DBHCHT untuk Penguatan Kebijakan Kesehatan dan Pengendalian Tembakau di Daerah” di Aula FIKES Kampus 2 UNSIKA, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan digelar secara hybrid dan diikuti 28 peserta dari unsur pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Peserta berasal dari Bapperida, Bagian Perekonomian Setda, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPKPP, Inspektorat Daerah, Satpol PP, PPPKMI serta tim penerima hibah advokasi Indonesian Tobacco Control Research Network (ITCRN) 2026 wilayah Karawang.

FGD menghadirkan Tim Kerja DBH Direktorat Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Dian Putra, dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sekaligus perwakilan ITCRN, Dr. Abdillah Ahsan.

Dian Putra mengatakan DBHCHT tidak hanya berkaitan dengan transfer anggaran ke daerah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan kesehatan dan pengendalian tembakau.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan penggunaan DBHCHT tepat sasaran, memiliki kualitas program yang baik, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penyerapan anggaran bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana DBHCHT benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam upaya pengendalian tembakau dan pembangunan kesehatan,” ujar Dian.

Ia juga menjelaskan mekanisme perencanaan, penganggaran hingga pelaporan DBHCHT. Hal itu penting agar penggunaan anggaran berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih antarprogram.

Sementara itu, Dr. Abdillah Ahsan menekankan pentingnya kebijakan pengendalian tembakau yang berbasis data dan bukti.

Ia memaparkan data prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun yang disebut meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018 dan diproyeksikan mencapai 16 persen pada 2030.

“Regulasi saja tidak cukup. Kita butuh penegakan hukum, pengawasan, dan anggaran yang memadai. Di sinilah peran DBHCHT dan Pajak Rokok Daerah menjadi krusial,” kata Abdillah.

Abdillah juga menyampaikan kajian mengenai dampak ekonomi akibat tembakau yang disebut mencapai Rp378,75 triliun, dibandingkan dengan penerimaan cukai sebesar Rp103,02 triliun.

Menurutnya, data tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun dan memperkuat program kesehatan serta pengendalian tembakau.

“Data dan bukti harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan. Jangan sampai program hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi tidak jelas dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam FGD, peserta membahas sejumlah langkah yang dapat dilakukan Pemkab Karawang. Salah satunya memperkuat Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) beserta penerapan sanksinya.

Selain itu, DBHCHT didorong untuk mendukung program promotif dan preventif, seperti kampanye antirokok dan layanan berhenti merokok.

Peserta juga mendorong penguatan data sebagai dasar kebijakan, peningkatan sinergi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Bapperida dan organisasi perangkat daerah terkait, serta penyusunan policy brief sebagai bahan masukan bagi Pemkab Karawang.

Dekan FIKES UNSIKA, Dr. Al Mukhlas Fikri, S.Gz., M.Si., mengatakan perguruan tinggi memiliki peran dalam mempertemukan pemerintah, akademisi dan masyarakat untuk membahas persoalan kesehatan berbasis bukti.

“FGD ini bukan hanya forum sosialisasi, tetapi ruang dialog untuk menghasilkan rekomendasi berbasis bukti. Kami berharap hasilnya dapat menjadi masukan nyata bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dr. Yayuk Sri Rahayu, MKM., juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

“Sinergi lintas sektor sangat penting agar pemanfaatan DBHCHT dapat semakin optimal untuk program kesehatan dan pengendalian tembakau di Kabupaten Karawang,” katanya.

FGD tersebut menghasilkan sejumlah keluaran, di antaranya hasil dan notulensi FGD, rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah, rencana tindak lanjut serta policy brief berjudul “Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT untuk Penguatan Pengendalian Tembakau dan Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Karawang.”

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari hibah advokasi ITCRN Tahun 2026 untuk wilayah Jawa Barat berdasarkan Surat Keputusan Nomor KET-751/UN2.F6.PEBS/PPM.00.02/2026 yang diterbitkan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PEBS FEB UI).

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network