Demo Ricuh di Pati, DPRD Bentuk Pansus Hak Angket untuk Proses Pemakzulan Bupati Sudewo

Purnawarman/Iqbal Maulana Bahtiar
Demo Ricuh di Pati, DPRD Bentuk Pansus Hak Angket untuk Proses Pemakzulan Bupati Sudewo. Foto : Istimewa.

Aparat menghalau massa dengan gas air mata dan water cannon. Polisi menduga kerusuhan dipicu penyusup anarko yang memprovokasi warga. Penyelidikan terkait dalang kerusuhan dan jumlah kerugian masih berlangsung.

Proses Hak Angket

Hak Angket merupakan wewenang DPRD untuk menyelidiki kebijakan kepala daerah yang dinilai strategis dan berdampak luas bagi masyarakat. Jika Pansus menemukan pelanggaran berat, DPRD dapat merekomendasikan pemakzulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Situasi di Pati memanas dalam beberapa bulan terakhir, dipicu protes terhadap kebijakan daerah yang dinilai merugikan masyarakat, termasuk isu perizinan tambang dan kebijakan anggaran. Pansus diberi waktu maksimal 60 hari untuk mengeluarkan rekomendasi resmi.



Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network