PATI, iNEWSKarawang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna mendadak pada Senin sore (11/8/2025), hanya beberapa jam setelah aksi demonstrasi besar di depan Kantor Bupati berujung ricuh.
Seluruh fraksi DPRD, termasuk Gerindra, partai yang mengusung Sudewo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Dukungan juga datang dari PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.
“Mencermati kondisi masyarakat dan banyaknya korban luka, kami sepakat menggunakan hak angket dan membentuk pansus,” tegas pimpinan DPRD Pati.
Pernyataan ini disambut tepuk tangan dari para anggota dewan. Sekretaris Fraksi PDIP, Danu Iksan, menambahkan, “Kami menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo.”
Aksi Damai Berubah Ricuh
Keputusan pembentukan Pansus menjadi respons cepat atas demonstrasi ribuan massa yang awalnya berjalan damai namun berubah menjadi bentrokan. Massa merusak fasilitas Kantor Bupati, memecahkan kaca, merobohkan gerbang, dan membakar satu mobil polisi.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait