KPK Sebut Bupati Pati Diduga Jadi Salah Satu Pihak Penerima Suap Kasus Proyek Jalur KA

Nur Khabibi/Gelar Maulana Media
Bupati Pati Sudewo . Foto : Istimewa.

JAKARTA, iNEWSKarawang.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, keterlibatan Bupati Pati Sudewo yang diduga menjadi salah satu pihak pemenerima aliran uang kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Ya benar, saudara SDW menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).

Budi menegaskan, penyidik akan mendalami informasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan. "Jika dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

Pernyataan KPK ini muncul di tengah gelombang protes ribuan warga Pati yang menuntut Sudewo mundur dari jabatan bupati. DPRD Pati pun telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggunakan hak angket untuk memproses pemakzulan, menyusul kebijakan Sudewo yang dinilai tidak pro rakyat dan memicu kegaduhan.

Kasus yang dimaksud KPK terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro KM 96+400 sampai KM 104+900 (JGSS.6) tahun 2022–2024. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan 2 korporasi.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network