KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyoroti sulitnya warga Karawang mengakses layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit, meskipun sudah tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan skema Universal Health Coverage (UHC).
Dian mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat yang ditolak saat hendak mendapatkan layanan IGD dengan alasan ruang penuh.
"Banyak warga mengadu ke saya bahwa mereka ditolak IGD karena alasan penuh. Ini harus ditindaklanjuti,” ujar Dian, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut nyawa masyarakat. Pelayanan kesehatan, kata Dian, adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin negara.
“Ini bukan sekadar pelayanan administratif. Ini menyangkut nyawa. Pemerintah harus hadir dan segera menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
DPRD Karawang berencana memanggil Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, dan BPJS Kesehatan untuk menggali akar permasalahan. Dian menekankan, tidak boleh ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, apalagi saat kondisi darurat.
“Karawang sudah UHC, artinya semua warga dijamin BPJS. Tapi jangan sampai justru kesulitan saat butuh layanan penting seperti IGD,” tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait