Selain hotel, razia juga menyasar beberapa rumah kos, seperti Kos Ary di Karangpawitan, Vox Stay di Kepuh, Sans Residen, dan Kosan Gabriel di kawasan Anjun. Di lokasi-lokasi ini, petugas kembali menemukan pasangan yang bukan suami istri tengah berada di dalam kamar.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati dua pria dan dua wanita yang tengah berpesta minuman keras di salah satu kamar kos.
“Mereka langsung kami bawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Supartan.
Operasi kemudian dilanjutkan ke kosan “seribu pintu” di kawasan Johar, di mana petugas kembali mendapati pasangan tidak resmi yang tengah berduaan di dalam kamar. Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan di penginapan Reddoorz JM di kawasan Cinangoh, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Tata Supartan menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, terutama selama bulan Ramadan.
“Kami berharap razia ini memberikan efek jera bagi mereka yang masih melakukan tindakan melanggar norma sosial dan agama. Selain itu, kami juga mengimbau pemilik kos dan penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu guna mencegah kejadian serupa,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait