KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data Informasi Geospasial Tingkat Dasar Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data spasial sekaligus mempercepat implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia.
Bimtek diikuti aparatur perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang. Kegiatan tersebut juga menghadirkan tim narasumber ahli dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Mewakili Kepala Diskominfo Karawang Poltak S.M.L Toruan, Kepala Bidang IKPS Guruh Sapta mengatakan informasi geospasial memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Informasi geospasial sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif dan berbasis data,” kata Guruh.
Menurutnya, pemerintah daerah dituntut mampu menyediakan data spasial yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Informasi Geospasial dan Kebijakan Satu Data Indonesia.
“Kita perlu memastikan data spasial yang dikelola perangkat daerah memiliki kualitas yang baik, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting agar data yang digunakan dalam perencanaan maupun pengambilan kebijakan benar-benar valid,” ujarnya.
Guruh menambahkan, perkembangan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG), terutama dengan hadirnya berbagai perangkat lunak berbasis open source, memberikan peluang bagi perangkat daerah untuk mengelola data spasial secara lebih efisien.
“Perkembangan teknologi SIG saat ini memberikan peluang yang besar bagi perangkat daerah untuk mengelola data spasial secara lebih efisien dan efektif,” tuturnya.
Namun, pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.
Menurut Guruh, masih diperlukan penguatan pemahaman aparatur terkait konsep dasar geospasial, sistem koordinat, pengolahan data spasial, digitalisasi peta, hingga penyusunan peta tematik sesuai kaidah kartografi.
“Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu hal yang sangat penting. Aparatur tidak hanya harus mampu menggunakan teknologinya, tetapi juga memahami dasar-dasar pengelolaan data geospasial,” katanya.
Melalui bimtek tersebut, Diskominfo Karawang berharap kemampuan aparatur dalam mengelola informasi geospasial dapat semakin meningkat sehingga data spasial ant perangkat daerah dapat dikelola secara lebih terintegrasi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam mengelola data geospasial sehingga ke depan data yang tersedia semakin berkualitas dan bisa mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis data,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
