KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang bersama tim gabungan dari Polri, TNI, Kejaksaan, dan Polisi Militer menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat).
Operasi ini berlangsung pada Kamis (20/3/2025) tengah malam hingga Jumat (21/3/2025) dini hari, menyasar sejumlah rumah kos dan penginapan di wilayah perkotaan Karawang.
Dari hasil operasi yang digelar di tujuh lokasi berbeda, petugas menemukan puluhan pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar kos tanpa ikatan pernikahan.
Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, Hamzah, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Tangkar.
“Kami mendapat banyak laporan terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Setelah dilakukan pemantauan, kami menggelar operasi ini untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Beberapa pasangan tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan, dan ada juga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras,” ujar Hamzah.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Hotel Mahkota di kawasan By Pass. Saat petugas mengetuk pintu kamar, beberapa tamu enggan membukakan pintu. Pihak hotel pun berdalih tidak memiliki duplikat kunci kamar yang sedang ditempati.
“Untuk pendataan awal, kami mengamankan kartu identitas tamu yang ditemukan di resepsionis. Mereka wajib mengambilnya langsung di Kantor Satpol PP Karawang,” jelasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait