Miris ! 2 Bocah Alami Kekerasan Ibu Tiri dan Ayahnya, Korban Dirantai hingga Disiram Air Panas

Syahrul Adyaksa/Boby
Bocah alami kekerasan oleh orangtuanya menjalani perawatan medis RS Bhayangkara Makassar (Foto: Syahrul/Okezone)

MAKASSAR, iNewsKsrawang. id-Sungguh malang dua bocah laki-laki ini, berinisal I berusia 7 tahun dan S perempuan 9 tahun.

Pasalnya  mereka jadi korban kekerasan orangtuanya sendiri. Keduanya disiksa dan dirantai hingga sekujur tubuhnya mengalami luka.

Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap pelaku  yang merupakan ibu tiri, Nur Indah (27) dan ayah kandung korban, Johan Ever (37).  Aksi sadis dilatar belakangi usai terbakar emosi akibat kenakalan sang anak.

Keduanya dengan keji menyiksa dua anaknya di kediamannya sebuah kamar wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat menjalankan aksinya, pelaku tega menyekap, menyiram air panas hingga merantai korban selama kurang lebih dua hari di kamar mandi wisma tersebut.

Korban yang alami luka serius di sekujur tubuh dalam perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Terungkapnya aksi kekejian pasangan suami istri ini usai Babinkamtimas sekitar menerima laporan masyarakat. 

Tim Reskrim Polres Pelabuhan dan Resmob Polsek Wajo yang mendatangi lokasi menemukan korban dalam keadaan tengah disekap di dalam kamar mandi dengan badan yang dirantai besi.

Sejumlah luka ada di sekujur tubuh disebabkan karena penyiksaan pelaku. Bahkan, badan bocah ini terkelupas usai disiram air panas. Luka berdarah turut juga dikarenakan penyiksaan menggunakan benda tumpul.

"Kalau kita lihat ini anak dalam keadaan luka, ada yang luka karena tersiram air panas ada yang habis kena benda panas. Dan untuk anak-anak tersebut kita amankan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis," ujar Kapolsek Wajo, Kompol Muhammad Idris, dikutip Jumat (7/2/2025).

Hasil pemeriksaan sementara kepolisian, aksi sadis pelaku dilatar belakangi karena pasangan suami istri ini kesal usai kedua anaknya diketahui nakal hingga dengan tega melakukan penyiksaan kurang lebih dua hari lamanya.

Kapolsek Wajo menambahkan, guna pendalaman, kedua pasangan suami istri tersebut dalam pemeriksaan mendalam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Kota Makassar. 

"Untuk orangtuanya kita langsung bawa ke Polres Pelabuhan untuk pemeriksaan oleh Unit PPA dan Unit Reskrim, ujarnya. 

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network