Soal Sarpras hingga Pungli, Disdikbud Karawang Tuntaskan 165 Pengaduan Masyarakat

Gelar Maulana Media
Disdikbud Karawang mencatat 165 pengaduan masyarakat sepanjang Semester I 2026, seluruhnya telah ditindaklanjuti hingga tuntas. Foto : Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mencatat 165 pengaduan masyarakat sepanjang Januari-Juni 2026. Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti hingga tingkat penyelesaiannya mencapai 100 persen.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengatakan ratusan pengaduan tersebut merupakan rekapitulasi laporan masyarakat selama Semester I 2026.

Dari total 165 pengaduan, sebanyak 162 laporan disampaikan melalui kanal Tanggap Karawang (TANGKAR), sedangkan tiga laporan lainnya masuk melalui SP4N LAPOR!.

“Berdasarkan kategorinya, pengaduan terbanyak berkaitan dengan sarana, prasarana dan fasilitas sekolah, yakni 49 laporan atau 29,7 persen,” ujar Wawan, Kamis (24/9/2026).

Pengaduan terkait pungutan liar (pungli) menjadi kategori terbanyak kedua dengan 46 laporan atau 27,9 persen. Selanjutnya, terdapat 38 laporan atau 23 persen terkait keamanan, pelanggaran etika dan pelanggaran lainnya.

Sementara itu, pengaduan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tercatat 10 laporan atau 6,1 persen. Sebanyak 22 laporan lainnya atau 13,3 persen masuk dalam kategori lain-lain.

Wawan menegaskan seluruh 165 pengaduan telah selesai ditangani. Tidak ada laporan yang masih dalam proses maupun pengaduan yang dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.

“Seluruh pengaduan yang masuk sudah kami tindak lanjuti. Tidak ada yang masih dalam proses maupun yang tidak bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Wawan, pengaduan masyarakat tidak hanya menjadi laporan yang harus diselesaikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

“Kami menjadikan setiap pengaduan yang masuk sebagai bahan evaluasi. Jadi bukan hanya bagaimana laporan itu diselesaikan, tetapi juga bagaimana persoalan yang sama tidak terus berulang,” tegasnya.

Setiap laporan yang diterima, kata Wawan, akan dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai dengan permasalahan yang disampaikan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar pengaduan dapat segera ditangani sekaligus menjadi bahan perbaikan pelayanan.

“Kami terus mendorong jajaran di lingkungan Disdikbud untuk responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Pengaduan harus dilihat sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan,” ujarnya.

Wawan juga mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan layanan pendidikan di Kabupaten Karawang.

“Silakan masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi yang tersedia. Kami ingin setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Karawang,” tuturnya.

Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal resmi Tanggap Karawang (TANGKAR) maupun SP4N LAPOR!.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network