KARAWANG, iNewskarawang.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang menunjukkan peningkatan yang signifikan pada tahun 2024.
Berdasarkan data yang diterima pewarta dari Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DP3A Karawang, Hesti Rahayu, hingga Desember 2024 tercatat 172 laporan kekerasan yang mayoritas terdiri dari kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lebih lanjut, Hesti juga memaparkan, Jumlah laporan kasus tersebut terus meningkat setiap tahunnya dengan rinciannya, pada tahun 2022 terdapat 116 pelaporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Sedangkan Pada tahun 2023 ada 124 kasus kekerasan pada perempuan dan anak dengan 144 korban.
“Kami mencatat ada 74 kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban terdiri dari 49 anak perempuan, 14 anak laki-laki, dan 11 perempuan dewasa. Sementara untuk kasus KDRT, terdapat 29 laporan dengan korban 28 perempuan dewasa dan 1 laki-laki dewasa,” jelas Hesti, Senin (16/12/2024).
Dalam menangani kasus ini, Hesti menerangkan pada prosedural pihaknya memastikan setiap pelapor mendapatkan pendampingan menyeluruh, baik dari sisi hukum, psikologi, rohani, maupun melalui mediasi.
"Kami memberikan pendampingan sesuai kebutuhan klien, agar mereka bisa menghadapi trauma dengan lebih baik,” tambah Hesti.
Selain pendamping, Hesti juga mengungkapkan ada beberapa program untuk pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak di Karawang, yakni program Karawang Cekas.
Pada program ini, pihaknya mengedukasi masyarakat, baik secara online maupun offline, agar berani melawan kekerasan. Salah satu langkahnya adalah kampanye '10 Berani,' yang meliputi Berani Melapor, Berani Menolak, Berani Melindungi, hingga Berani Melawan.
“Kampanye ini bertujuan mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan dan pelecehan. Dengan implementasi 10 Berani, kami ingin mempersempit ruang gerak para pelaku kekerasan,” tegas Hesti.
Sosialisasi Karawang Cekas sudah dilakukan di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Kota Baru dan Karawang Timur. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk bersikap aktif dalam melindungi diri sendiri maupun orang lain dari ancaman kekerasan.
“Ketika masyarakat berani mengambil langkah, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait