Komisi IV DPRD Karawang Minta Sekolah Hindari Pungli dan Permudah Pengambilan Ijazah

Iqbal Maulana Bahtiar
Komisi IV DPRD Karawang Minta Sekolah Hindari Pungli dan Permudah Pengambilan Ijazah. Foto : iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, meminta seluruh sekolah di Kabupaten Karawang untuk mempermudah alumni dalam mengambil ijazah mereka.

Imbauan ini muncul setelah beberapa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah sempat mencuat.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan pungli di SMK 1 Tirtamulya beberapa waktu lalu. Namun, ada juga contoh positif dari SMKN 1 Karawang yang baru-baru ini mempermudah pengambilan ijazah tanpa memungut biaya apapun.

“Masalah administrasi keuangan itu sebenarnya tidak seharusnya menjadi alasan penahanan ijazah. Ijazah harus tetap diberikan, sementara urusan piutang atau administrasi lainnya bisa diselesaikan secara terpisah,” kata Asep, Senin (27/1/2025).

Asep menegaskan, baik sekolah negeri maupun swasta tidak boleh menjadikan ijazah sebagai jaminan atau alat sandera bagi siswa yang belum menyelesaikan kewajiban administratif.

“Jangan sampai ijazah dijadikan sandera. Itu sangat merugikan siswa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menyatakan akan bertindak tegas jika ditemukan kasus serupa di masa depan. Ia berencana memanggil langsung kepala sekolah terkait untuk meminta penjelasan terkait alasan penahanan ijazah.

“Jika hal seperti ini kembali terjadi, saya akan konsultasi langsung dengan kepala sekolah yang bersangkutan untuk mencari tahu alasannya,” tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network