KARAWANG, iNewskarawang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menanggapi kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Karawang kepada puluhan santriwatinya.
Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan mengaku telah melakukan kunjungan ke pondok pesantren yang dimaksud untuk melakukan pendalaman informasi.
"Kita telah berkunjung ke lokasi, dan banyak menggali informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut, iya saya sudah mengunjungi lokasi,"ujarnya kepada iNewskarawang.id, Kamis, (8/8/2024).
Wawan berharap semua pihak menahan diri dulu terkait permasalahan ini, karena kasus tersebut tengah ditangani pihak polisi kepolisian.
Wawan meminta semua pihak menunggu pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara komprehensif terkait masalah tersebut.
"Saya minta masyarakat jangan dulu berasumsi yang macem-macem dan negatif, sehingga Marwah lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren tidak negatif citranya,"paparnya.
Media juga diminta untuk lebih menyajikan fakta-fakta yang objektif, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Wawan meminta, pihak kepolisian segera melakukan proses penyelidikan atas laporan kasus tersebut, jangan menunggu lama, karena akan terjadi disinformasi atas peristiwa tersebut dikemudian hari.
Selain itu Wawan juga menanggapi pernyataan Kepala Kemenag Karawang yang menyebutkan tidak adanya izin operasional pesantren tersebut.
"Pihak kemenag harus bisa lebih teliti dalam mencari data, karena yang saya lihat dokumen perizinan ponpes tersebut ada, dan hal itu disampaikan oleh pengurus yayasan yang hadir pada saat pertemuan tadi. Piagam Statistik Pontren nya terbit di Tahun 2022, silahkan kemenag pelajari lebih lanjut,"katanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait