KARAWANG, iNewsKarawang.id - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Pusat, Wawan Wartawan, soroti upaya perdamaian terhadap aksi dugaan pelecehan seksual kepada 10 siswi di salah satu SD Negeri di Kabupaten Karawang.
Ia menyampaikan bahwa seharusnya pihak sekolah tidak perlu melakukan upaya mediasi terhadap kasus tersebut.
"Saya bingung pihak sekolah malah meminta upaya mediasi, seharusnya tidak usah ada mediasi jika menyangkut anak, apalagi ini terjadi di lembaga pendidikan," ujarnya.
Wawan mendorong agar orang tua siswi korban dugaan pelecehan seksual berani untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar peristiwa tersebut tidak lagi terjadi dikemudian hari.
"Saya sudah berkoordinasi dengan PPA Polres Karawang, mereka sudah menyarankan juga orang tua untuk segera membuat laporan polisi," ungkapnya.
Selain membuat laporan polisi, wawan juga menyarankan agar P2TP2A segera melakukan pendampingan kepada para siswi korban pelecehan seksual demi memulihkan psikologisnya.
"Kami siap membantu apabila pemerintah dan orang tua korban membutuhkan bantuan, kami akan siapkan tim untuk menyelesaikan kasus ini," tegasnya.
Terakhir Wawan meminta para orang tua lebih memerhatikan anak-anaknya, khususnya pola asuh terhadap anak-anak harus lebih ditingkatkan.
"Predator anak ada disekitar kita, jangan sampai lengah, segera laporkan kalo ada hal-hal yang mencurigakan," Pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait