KARAWANG, iNewsKarawang. id - Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Karawang memberikan penghargaan kembali kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang.
Penghargaan yang diraih Kemenag Karawang atas prestasinya sebagai satker dengan penggunaan kartu kredit pemerintah peringkat 3 periode semester 1 Tahun 2024.
Diketahui Penyerahan Penghargaan KPPN Award semester 1 tahun 2024 diberikan kepada kuasa pengguna anggaran yang telah bersinergi dalam mensukseskan belanja APBN dengan cermat,akurat dan tepat sasaran.
Penghargaan diserahkan langsung oleh kepala KPPN Karawang Frida Zuliaty dan diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Karawang selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) ,H Sopian, Rabu (10/7/2024) di Aula KPPN Karawang.
"Saya ucapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang kembali diraih dari KPPN,"ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H.Sopian.
H. Sopian berharap dengan pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan dedikasi dan profesionalisme.
“Alhamdulillah sampai pertengahan tahun ini kita sudah memperoleh 6 penghargaan, ini semakin membuktikan tagline Kemenag Karawang yaitu CAKEP (cerdas, akuntabel, kreatif, edukatif dan prestasi),”"tambah H. Sopian.
Berikut enam penghargaan diraih Kantor Kemenag kabupaten Karawang sampai dengan pertengahan tahun 2024 :
1. Peringkat 1 kontributor berita terbanyak Website jabar.kemenag.go.id tahun 2023.
2. Satker dengan penyerapan anggaran terbaik ketegori pengelolaan DIPA s.d Rp10 miliyar Periode TA 2023.
3. Peringkat ke 3 sebagai Satker Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Teraktif Periode TA 2023.
4. Peringkat 1 Nilai Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran ( IKPA) dalam aspek kualitas perencanaan anggaran.
5. Peringkat 1 BAP Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024, diumumkan tanggal 27 Juni 2024.
6. Peringkat 3 Satker dengan pencapaian penggunaan kartu kredit pemerintah periode semester 1 Tahun 2024.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait