Pemkab Karawang Naikkan BOPF DTA Jadi Rp15 Miliar di 2025

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelontorkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) Tahun Anggaran 2025 bagi lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) se-Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan diniyah.
“Tahun ini anggarannya naik langsung jadi Rp15 miliar. Ini bukan anggaran kecil, melainkan anggaran besar yang memiliki makna luar biasa. Saya mengapresiasi Kemenag Karawang yang terus mendorong peningkatan, dari awalnya Rp6 miliar, kemudian Rp8 miliar, hingga sekarang Rp15 miliar,” kata Bupati Aep saat ditemui di Aula Husni Hamid, Jumat (26/9/2025).
Aep juga berpesan agar dana hibah tersebut digunakan dengan penuh tanggung jawab. “Mudah-mudahan ini dimanfaatkan dengan baik, menjadi amal ibadah bagi para pengajar, serta melahirkan generasi Karawang yang berkarakter,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, menyampaikan rasa syukur atas perhatian Pemkab Karawang terhadap pendidikan diniyah. Menurutnya, BOPF merupakan hasil perjuangan panjang yang kini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DTA.
“Masyarakat DTA diakui dan dicintai Bupati. Dengan adanya BOPF ini, kita patut bersyukur karena anggaran yang ada merupakan hasil perjuangan yang luar biasa. Awalnya BOPF hanya Rp6 miliar, kemudian naik menjadi Rp10 miliar, dan sekarang sudah mencapai Rp15 miliar,” ungkapnya.
Sopian menambahkan, program BOPF lahir dari sinergitas antara Kemenag dan Pemkab Karawang sejak lahirnya Perda dan Perbup pada 2011 yang menjadi dasar penganggaran. Ia berharap bantuan tersebut dapat dikelola secara bijak dan akuntabel.
“Ini bentuk perhatian nyata dari Pemkab Karawang kepada lembaga DTA. Maka mari kita syukuri dan kelola DTA dengan lebih semangat lagi,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono