Salat Isyraq, Pahalanya Sama dengan Melakukan Haji dan Umrah

Miftah H. Yusufpati/Boby
Salat ini disyariatkan dan memiliki pahala sama dengan pahala haji dan umrah. Ilustrasi: myislam guide

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Penamaan Salat Isyrâq atau Syurûq atau Thulû’, karena pelaksanaannya berkaitan dengan waktu matahari terbit (mulai memancarkan sinarnya) dan dilaksanakan saat awal waktu dhuha.

Hal itu disebutkan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi dan Bughyatul Mutathawwi’.

Salat ini disyariatkan dan memiliki pahala sama dengan pahala haji dan umrah sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Mâlik ra dari Rasûlullâh SAW , beliau bersabda:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ


Barangsiapa yang salat Subuh berjamaah, kemudian ia duduk – dalam riwayat lain: ia menetap di masjid – untuk berzikir kepada Allâh sampai matahari terbit, kemudian ia salat dua raka’at, maka ia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna.[HR at-Tirmidzi).

Hadis ini dinilai sebagai hadis hasan oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdîtsish Shahîhah, IX/189 no.3403, dan Misykatul Mashâbîh, I/212 no.971, dan Shahîhut Targhîb wat Tarhîb, I/111 no.464].

Hadits ini juga dikuatkan dengan adanya hadis:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ:”مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ”.


Dari Abu Umamah Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasûlullâh SAW bersabda, “Barangsiapa mengerjakan salat Subuh di masjid secara berjamaah, lalu dia tetap berada di dalam masjid sampai melaksanakan salat sunnah (di waktu) Dhuha, maka (pahala) amalannya itu seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji atau umrah secara sempurna”. [HR Thabrani)

Hadis Anas bin Mâlik ra di atas menunjukkan besarnya keutamaan duduk menetap di tempat salat setelah salat Shubuh berjamaah sembari berzikir kepada Allâh Azza wa Jalla sampai matahari terbit, kemudian melakukan salat dua rakaat.

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin dalam "asy-Syarhul-Mumti’" menjelaskan salat ini dilaksanakan sesaat matahari telah terbit dan agak naik setinggi satu tombak (lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi, 3/158), atau berkisar 12 hingga 5 menit setelah matahari terbit.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network