Buntut Proyek Tanpa SPK, Hari Ini Kejari Panggil Ketua KONI Karawang

Frizky Wibisono
Buntut Proyek Tanpa SPK, Hari Ini Kejari Panggil Ketua KONI Karawang (Foto : Doc. iNewskarawang.id)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang, Sayuti dipanggil tim penyidik Kejaksaan Negeri Karawang, Selasa (21/5/2024). Diduga pemanggilan tersebut berhubungan dengan proyek pembangunan ruang rapat dan ruang gym (Fitness) yang dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK).

Dalam memenuhi panggilan itu, Sayuti disebut tidak sendirian karena turut ditemani Bendahara KONI Karawang, Jajat.

Kasi Intel Kejari Karawang, Akhmad Adi Sugiarto membenarkan ihwal pemanggilan pengurus KONI Karawang tersebut.

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi adanya laporan masyarakat terkait proyek pembangunan ruang rapat dan ruang gym (fitness) di gedung KONI Karawang senilai Rp 550 juta.

Pasalnya, kegiatan pembangunan itu disebut tanpa mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dan SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta pengawas bangunan.

Menurut Adi, jaksa penyidik kemudian akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk dilakukan kroscek. 

"Hasilnya nanti setelah kami kroscek dengan pihak lain serta dokumen agar objektif," kata dia saat dikonfirmasi.

Dihubungi terpisah, Plt Sekretaris KONI Karawang, Abdul Azis mengaku tidak tahu dan belum mendapatkan kabar terkait pemanggilan tersebut.

Azis mengaku akan mengkonfirmasikan dulu hal itu ke pengurus lainnya. "Belum ada kabar, Kan lagi di periksa Polres. Saya cek dulu ya ke KONI," singkatnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network