Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemkab Karawang Siapkan Tempat Isolasi dan Obat-obatan

Boby
Rakor penanganan Covid 19 dihadiri Bupati Karawang didampingi Wakil Bupati, Kapolres AKBP Aldi Subartono, dan Dandim 0604 Letkol Kav. Makhdum Habiburrahman. (Foto: iNews Karawang/ist).

Karawang,iNews.id - Pemerintah Kabupaten Karawang langsung Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Omicron di Bale Indung Nyi Pager Asih Karawang, Senin (07/02/2022). 

Dalam Rakor tersebut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyebutkan, angka terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Karawang dalam beberapa hari terakhir ini terus mengalami kenaikan. Tercatat saat ini sudah 409 warga Karawang yang terinfeksi Covid 19.

"Bertambahnya kasus Covid 19 di Karawang setiap waktu harus menjadi perhatian serius semua pihak. Khususnya kepada para Camat dan Kepala Puskesmas agar gerak cepat dalam pelaksanaan Vaksinasi lansia dan anak anak usia 6-11 tahun guna mencegah penyebaran Covid 19 varian Omicron," papar Cellica.

Ditegaskan Cellica, seluruh stakeholder harus kerja keras dalam penanganan covid 19 varian Omicron ini. Sebab varian Omicron memiliki karakteristik cepat menyebar. Efek dari virus ini lebih ringan dibandingkan dengan varian Delta. Namun bukan berarti harus disepelekan. 

"Jika salah penanganan bisa jadi Omicron jauh lebih berbahaya daripada virus Delta."ujar Cellica.

Kata Cellica, untuk antisipasi lonjakan pasien Covid 19, pihaknya menyiapkan pusat isolasi pasien agar penyebaran Omicron tidak meluas, termasuk Wisma Haji, Islamic Center, Mess Persika dan juga BLK di Disnaker disiapkan untuk ruang isolasi.

Menurut Cellica, dalam satu minggu BOR naik 2 persen. Jadi harus disiapkan dengan baik segala sesuatunya. Seperti obat-obatan, vitamin, dan ranjang inap di RSUD maupun rumah sakit rujukan lainnya.

Wakil Bupati H.Aep Syaepulloh menyampaikan untuk segera diantisipasi melonjaknya kasus Covid 19 varian Omicron di Klaster Industri. Sebab dari laporan yang diterima saat ini sudah ada kasus Covid 19 di dua perusahaan di Karawang.

Aep menambahkan, Pemkab harus buat kesepakatan kembali soal Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pihak perusahaan dalam upaya penanganan Covid 19.

Rakor penanganan Covid 19 dihadiri Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana didampingi Wakil Bupati H.Aep Syaepulloh, Kapolres AKBP Aldi Subartono, dan Dandim 0604 Letkol Kav. Makhdum Habiburrahman.

Hadir pula dalam Rakor tersebut para Camat dan institusi terkait lainnya dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

 

 

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network