JAKARTA,iNewsKarawang.id-Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilakukan KPU dengan tim sukses masing-masing calon pada Rabu (27/12/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyepakati peraturan baru dalam debat Calon Presiden (capres) kedua mendatang, yang mana nantinya capres hanya menggunakan satu microfon yang sudah terpasang pada podium yang sudah disediakan.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Posisinya memang seperti jangkar. Kedua, mikrofonnya satu saja. jadi tetap di podium. "Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, pada debat capres dan cawapres KPU RI menggunakan tiga jenis mikrofon untuk para peserta debat, yakni skintone, clip on, dan mikrofon handheld atang mikrofon yang digenggam.
Namun, pada debat ketiga nanti, mikrofon akan terpasang pada podium, yang mana secara tidak langsung untuk mengarahkan para peserta debat agar tidak keluar dari podium yang telah disediakan.
"Kalau kami menyatakan itu pakai mic yang dipasang di podium. Tiga podium dengan 1 microphone, jadi ya jangkarnya di podium," pungkasnya.
Sekadar diketahui, debat capres kedua akan dilaksanakan pada 7 Januari 2024 mendatang, yang mempertemukan Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Ketiga capres akan berdebat sesuai dengan tema yang sudah ditentukan yakni isu pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Editor : Boby
Artikel Terkait