Kepala DPUPR Bikin Malu Bupati Karawang, Jembatan Baru Diresmikan Sudah Amblas

Muhtar Galuh Ardian
Pengerjaan proyek jembatan KW 6. (Foto: iNews Karawang/ist)

KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dibuat malu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Dedi Achdiat soal jembatan KW 6 senilai Rp 10 miliar. Pasalnya, belum satu bulan jembatan tersebut diresmikan Bupati, kini jembatan tersebut ditutup kembali karena amblas.

Jembatan KW 6 dengan lebar 7 meter dan panjang 43, 50 meter itu mengalami retak di coran jalan, dan beton penyangga jalan rusak sehingga jembatan tersebut terancam ambruk.

Akibatnya jembatan KW 6 saat ini ditutup kembali karena tengah dilakukan perbaikan. Sementara, untuk lalu lintas terpaksa dialihkan ke jalan alternatif di samping jembatan.

Hal itu dibuktikan berdasarkan pemantauan reporter iNews Karawang, bahwa jembatan KW 6 ditutup sejak Sabtu pagi hari. Diujung jembatan terdapat plang bertuliskan "Maaf Jalan Ditutup Total Sampai Selesai Pengerjaan". Dan, pekerja proyek terlihat sibuk memperbaiki beton penyangga jalan yang rusak.

Masyarakat yang hendak melewati jembatan terpaksa menggunakan jalan kecil di samping jembatan. Namun karena jalannya sempit sehingga harus hati-hati jika bertemu kendaraan dari arah berlawanan.

"Belum lama diresmikan kenapa sudah rusak ya,"kata salah seorang pengendara.

Keluhan yang sama datang dari Kordinator Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto yang mengaku kesal karena jembatan tidak bisa dilewati.

Menurutnya, kalau sudah diresmikan seharusnya jembatan itu sudah tidak ada permasalahan lagi. Namun jika seperti itu dia menilai pemerintah ceroboh dan membahayakan masyarakat.

"Sungguh sangat disayangkan jembatan yang baru saja diresmikan oleh bupati karawang sudah mengalami kerusakan. Selain itu beredar foto coran jalan jembatan juga terlihat retak dengan di tambal aspal," ujar Narto.

Melihat kondisi demikian, kata Narto, sungguh sangat disayangkan. Menurut dia proyek jembatan ini perlu diaudit mendalam terkait mutu bangunan. Jika perlu diaudit oleh auditor independent.

"Dan kalau ada pelanggaran didalamnya sudah sewajarnya KPK turun ke karawang untuk memeriksa para pejabat yang terkait," katanya.

Jembatan KW 6 merupakan penghubung Kecamatan Rawamerta dan Kecamatan Karawang Barat untuk mengurai kemacetan.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network