Aparat Penegak Hukum Diminta Awasi 'Gerak-gerik' Pengawas DPUPR

Muhtar Galuh Ardian
Perbaikan kerusakan jembatan KW 6. (Foto: Instagram/@cellicanurrachadiana)

KARAWANG, iNews.id - Jembatan KW 6 yang menelan anggaran Rp 10,5 Milyar sebelumnya viral karena amblas, padahal belum lama diresmikan oleh Bupati Karawang. Kini, jembatan tersebut tengah diperbaiki.

Perbaikan dimulai dari melakukan pembongkaran trotoar dan jalan. Selanjutnya pemasangan sheetpile pada sisi linning.

Kemudian, perbaikan jembatan tersebut lagi-lagi mendapatkan sorotan dari pengamat pemerintahan, Asep Agustian.

"Yang kita bicarakan saat ini adalah pembangunan jembatan tahap dua dengan anggaran Rp. 2,5 Miliar dimana dalam pembangunannya ada retensi sebesar 5 persen dari nilai proyek. Nah, pihak pelaksana pekerjaan harus segera memperbaiki dengan biaya retensi 5 persen tadi atau sekitar Rp.125 juta," ucap Asep, Selasa, (18/1).

Disinilah nanti, sambungnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kemudian bisa turun. Karena perbaikan dan pemeliharaan itu sepenuhnya adalah tanggung jawab pihak pelaksana sebelum adanya serah terima kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)

"Pertanyaannya kemudian, cukupkah uang Rp. 125 juta ini untuk memperbaiki jembatan yang amblales tersebut? Kalau tidak cukup, itu resiko mereka, untung atau rugi. Kalau kemudian PUPR Kabupaten Karawang kembali menyuntikan dana untuk perbaikan, nah, ini baru ada apa," timpalnya.

Kemudian, ia mempertanyakan, kerja dan fungsi pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

"Apa kerjanya pengawas ini, kok bisa jembatan ini sampai kurang konstruksinya sehingga mengalami kerusakan," ungkapnya.

Pasalnya, dalam sudut pandang dia, bagaimana mungkin jembatan yang baru saja dua minggu diresmikan sudah amblas, jika dalam pengerjaannya diawasi dengan baik.

"Kemana dia pengawas ini, apakah ada di lapangan, atau kemana?, ada konspirasi apa pengawas ini dengan pihak pelaksana?, jelas bahwa pengawas ini telah lalai," tandas Asep.

Bahkan, Asep Agustian juga mengira adanya faktor kelalaian dalam pengawasan sehingga mengakibatkan jembatan yang dibangun dari anggaran APBD Karawang ini harus ambles hanya dalam hitungan hari.

Sementara itu, Kepala DPUPR Karawang, Dedi Ahdiat, bersikukuh bahwa faktor amblasnya jembatan tersebut karena dampak dari alam.

"Dikarenakan terkikisnya tanah pada bagian sisi Tembok Penahan Tanah (TPT) jembatan. Sehingga, tidak dapat menyanggah beban badan jembatan," ungkapnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network