Bawaslu Terancam Kehilangan 7 Ribu Tenaga Honorer Jelang Pelaksanaan Rangkaian Pemilu 2024

Fahmi Firdaus/Erwin
Bawaslu terancam kehilangan ribuan karyawan/Foto: Antara

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Jelang pelaksanaan rangkaian Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terancam kehilangan 7 ribu tenaga honorer.

Menurut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, masa kerja ribuan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut akan berakhir pada 23 November 2023.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu maka perlu kualitas dan kuantitas dari SDM Bawaslu.

"Saya berharap bahwa terkait dengan soal ini pemerintah betul-betul memperhatikan aspek kuantitas SDM, ini penting karena menyangkut tahun Pemilu," kata Ferry, Selasa (20/6/2023).

"Karena itu bisa jadi misalnya kalau memang sudah selesai tenggat waktunya, ada upaya untuk memperpanjang tenaga tenaga honorer untuk keberhasilan dan kualitas Pemilu yang ada, karena saya yakin Bawaslu pengen kualitas Pemilunya itu baik, jadi proses pengawasannya itu juga baik,"tambahnya.

Ferry Kurnia Rizkiyansyah --yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) itu-- meminta pemerintah untuk memberikan solusi secepatnya mengingat serangkaian proses Pemilu 2024 tidak lama lagi akan digelar.

Politisi Partai Perindo--partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu melanjutkan, pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara juga membutuhkan banyak SDM.

Dengan demikian, Ferry sangat memaklumi jika Bawaslu bersikeras mempertahankan pegawai honorernya untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.

"Saya pikir solusi terbaiknya Bawaslu segera komunikasi Menpan RB untuk melakukan upaya perpanjangan tenaga tenaga honorer itu sendiri," ucap juru bicara nasional Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Lanjut Ferry, dalam komunikasi tersebut Bawaslu juga harus menyampaikan alasan mengapa harus memperpanjang pegawai honorer. Ia mencontohkan seperti budgeting agar usulan tersebut dapat diterima pemerintah.

"Bawaslu juga harus menyampaikan kepada publik bahwa ini terkait bagaimana meningkatkan kualitas proses demokrasi melalui Pemilu yang lebih baik," imbuhnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network