Guru Perempuan Diamankan Polisi Usai Memberikan Dosis Vaksin Secara Paksa

Umaya Khusniah
Seorang guru ditangkap polisi usai menyuntikkan dosis vaksin secara paksa terhadap siswa. (Foto: iNews New York/ist)

NEW YORK, iNews.id - Setelah memberikan dosis vaksin Covid-19 kepada peserta didik, seorang guru perempuan ditangkap polisi. Pasalnya, dia tidak memiliki kualifikasi medis.

Laura Russo (54) diduga telah menyuntikkan dosis vaksin jenis Johnson terhadap siswa berusia 17 tahun saat malam tahun baru. Padahal, orang tua remaja tersebut juga tak memberikan izin anaknya divaksin. Kejadian tersebut terjadi di Long Island, New York, Amerika Serikat (AS).

Tapi dalam penyelidikan, terungkap fakta ternyata remaja yang juga teman dari anak Russo yang mendatangi wanita itu untuk mendapatkan suntikan vaksin. Itu dia lakukan karena ibunya tak setuju remaja tersebut divaksin.

Ibu remaja tersebut melapor ke petugas setelah anaknya memberi tahu tentang vaksinasi tersebut.

Russo merupakan guru sains di Herricks Public Schools di New Hyde Park, sebuah desa di Kota Hempstead dan North Hempstead di Nassau County, Long Island. Dia telah keluar dari sekolah saat penyelidikan kriminal berlangsung.
"Individu yang dimaksud adalah pegawai distrik yang telah dikeluarkan dari sekolah," kata distrik itu dalam sebuah pernyataan kepada NBC 4.

Hingga saat ini belum diketahui dari mana Russo mendapatkan dosis vaksin untuk orang Amerika berusia 18 tahun atau lebih. Tetapi sebuah video telah muncul tentang bagaimana dia diduga memberikannya.

"Ini dia, vaksin di rumah," kata remaja yang duduk di kursi sementara seorang wanita menyeka lengannya.

Russo didakwa dengan praktik profesi yang tidak sah di bawah Undang-Undang Pendidikan Negara Bagian New York. Dia dijadwalkan hadir di pengadilan pada 21 Januari.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network