Polisi Amankan 3 WNA asal Afrika di Desa Kalangsari, Karawang

Erwin
Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suherman dengan ketiga WNA.(foto:iNews Karawang/ist).

Karawang, iNews.id - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jawa Barat (Jabar) mengamankan 3 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika, di Dusun Tarikolot RT 20, RW 05, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (4/1/2022). Ketiga WNA tersebut bernama Ruben, Macin dan Odinaka Samuel yang mengontrak rumah Selfi.

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suherman mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Kalang Sari, AIPTU Toyiban perihal adanya warga asing di rumah Selfi.

Namun sebelumnya WNA itu tinggal di hotel wilayah Cikarang, karena mahal mereka mencari rumah untuk ngontrak di Desa Kalangsari, karena ada yang membawanya tinggal di sana.

“Adanya laporan, anggota Intel dan Reskrim datang ke lokasi tersebut. Dilihat dari  pasportnya mereka mempunyai visa kunjungan. Setelah itu saya langsung berkoordinasi dengan Intel Polres Karawang, yang khusus menangani Penanganan Orang Asing (POA),” bebernya.

Menurutnya, Polsek Rengasdengklok cuma mengamankan WNA tersebut. Hal-hal di luar itu sudah diurus Polres Karawang.

“Tadi juga ada jajaran Kantor Imigrasi yang datang, silahkan konfirmasi ke Imigrasi perihal izin tinggal WNA itu,” tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network