China Murka Dijatuhi Sanksi Oleh AS Terkait Rusia

Berlianto/Boby
Dijatuhi sanksi oleh AS terkait Rusia, China murka. Foto/ilustrasi

BEIJING, iNewskarawang.id - Karena dugaan upaya menghindari kontrol ekspor yang diberlakukan Washington terhadap Rusia, China memprotes sanksi terbaru Amerika Serikat (AS) yang dijatuhkan terhadap sejumlah perusahaannya.

Kementerian Perdagangan China, yang juga menyebutnya sebagai tindakan ilegal dan membahayakan rantai pasokan global seperti dikutip dari RT, Minggu (16/4/2023).

"Langkah tersebut tidak memiliki dasar dalam hukum internasional dan tidak disahkan oleh Dewan Keamanan PBB,”tandasnya. 

Awal pekan ini, Departemen Perdagangan AS menambahkan lima perusahaan yang berbasis di China daratan dan Hong Kong ke dalam "daftar entitas", melarang mereka berdagang dengan perusahaan AS mana pun tanpa mendapatkan lisensi khusus

Sanksi baru telah dijatuhkan kepada Allparts Trading, Avtex Semiconductor, ETC Electronics, Maxtronic International dan STK Electronics yang terdaftar di Hong Kong, yang dikenai sanksi karena diduga berisiko atau terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional atau kepentingan kebijakan luar negeri dari Amerika Serikat. Sejauh ini, Gedung Putih telah memasukkan total 28 entitas di seluruh dunia ke dalam daftar sebagai bagian dari upayanya yang lebih luas untuk menghentikan perusahaan asing dari kegiatan ekonomi terkait Rusia, memaksa mereka untuk memilih antara berdagang dengan Moskow atau dengan Washington.

“Ini adalah sanksi sepihak yang khas dan bentuk 'yurisdiksi lengan panjang' yang secara serius merusak hak dan kepentingan perusahaan yang sah dan memengaruhi keamanan dan stabilitas rantai pasokan global. China dengan tegas menentang ini,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan China.

"AS harus segera memperbaiki kesalahannya dan menghentikan penindasannya yang tidak masuk akal terhadap perusahaan China. China akan dengan tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China,” demikian pernyataan itu.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network