Bos Perusahaan Teknologi China Zhao Weiguo Dihukum Mati Tersandung Kasus Korupsi

Feby Novalius/Boby
Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun kepada Zhao Weiguo. (Foto: Okezone.com/thholding)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan penggelapan, Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun kepada Zhao Weiguo, mantan ketua perusahaan semikonduktor Tsinghua Unigroup

Putusan tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di Provinsi Jilin, timur laut China. Hukuman mati dengan penangguhan dua tahun berarti eksekusi hanya akan dilakukan jika Zhao melakukan pelanggaran hukum tambahan selama masa penangguhan tersebut.

Setelah dua tahun, Zhao akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Demikian dilansir dari Reuters, Sabtu (17/5/2025).

Pengadilan juga menjatuhkan denda kepada Zhao sebesar total 12 juta yuan (USD 1,67 juta) karena dinilai memperoleh keuntungan secara ilegal bagi keluarga dan teman-temannya, serta merugikan kepentingan perusahaan yang terdaftar.

Sebagai informasi, Zhao pertama kali didakwa atas kasus korupsi pada 2023.
Berawal sebagai cabang dari Universitas Tsinghua—salah satu perguruan tinggi bergengsi di Tiongkok—Tsinghua Unigroup didirikan pada 1988 sebagai calon juara domestik untuk mendongkrak industri chip dalam negeri yang tertinggal.

Namun, di bawah kepemimpinan Zhao, perusahaan justru menghabiskan miliaran dolar untuk akuisisi bisnis terkait chip, serta merambah ke bidang yang tidak relevan dan merugi, mulai dari real estat hingga perjudian daring. Akibatnya, perusahaan gagal membayar sejumlah obligasi pada akhir 2020 dan akhirnya menghadapi kebangkrutan.

Pada 2022, Tsinghua Unigroup menyelesaikan rencana restrukturisasi yang menempatkannya di bawah kepemilikan konsorsium yang dikendalikan oleh Wise Road Capital, Jianguang Asset Management, dan sejumlah dana investasi yang berafiliasi dengan negara.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network