JAKARTA, iNewsKarawang.id - Seiring perkembangan teknologi, berbagai cara dilakukan pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya. Aksi mereka pun makin berkembang dengan cara-cara baru untuk membobol data pribadi hingga rekening bank korbannya.
Belakangan viral unggahan di media sosial memperlihatkan informasi dugaan penipuan dengan modus baru yakni dengan mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).
Pelaku yang mengirimkan surat tilang dengan format apk yang apabila diklik dapat menembus privasi penguna handphone dan pada akhirnya menguras rekening korbannya.
"Masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal,"ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Senin (20/3/2023).
Menurut Trunoyudo, Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo
Selain itu, Trunoyudo juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.
“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” tandasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait