Terkait Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Propam Amankan 7 Oknum Polisi Brimob

Riyan Rizki Roshali/Iqbal Maulana Bahtiar
Terkait Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Propam Amankan 7 Oknum Polisi Brimob. Foto : Istimewa.

JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK, setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, seluruh oknum polisi tersebut kini tengah diperiksa secara intensif.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob, karena pelaku berasal dari kesatuan Brimob,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal agar hasilnya akuntabel.

“Kita akan lakukan penanganan transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan perkembangan penanganan kasus ini akan terus kami informasikan,” tambahnya.

Adapun identitas tujuh oknum polisi yang diperiksa yakni:

•    Kompol C
•    Aipda M
•    Bripka R
•    Briptu D
•    Bripda M
•    Bharaka Y
•    Bharaka D

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Propam untuk mengusut tuntas kasus ini setelah video rantis Brimob melindas ojol viral di media sosial.

“Saya minta Propam melakukan penanganan lebih lanjut. Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” kata Kapolri.

Peristiwa tersebut terjadi saat kericuhan demonstrasi berlangsung. Seorang saksi bernama Didin menuturkan, korban terlihat panik hingga terjatuh sebelum akhirnya terlindas rantis.

“Mungkin dia syok, panik juga, jadi jatuh. Polisi yang di dalam mobil entah nggak tahu atau gimana, main lindas saja,” ungkap Didin.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network