Saryadi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Karawang Melalui Pergantian Antar Waktu

Iqbal Maulana Bahtiar
Saryadi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2019-2024 ( Foto: iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNewskarawang.id - Saryadi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2019-2024 melalui pergantian antar waktu (PAW) menggasntikan almarhum (alm) Amad Rifai dari hasil sidang paripurna istimewa yang diselenggarakan pada Rabu,(8/3/2023) di Gedung Paripurna DPRD Karawang.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto mengatakan, setelah resmi menjadi anggota DPRD Karawang, Saryadi ditempatkan sebagai Anggota Komisi I dan Badan Kehormatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Saya harap Pak Saryadi lebih semangat lagi untuk menciptakan Karawang yang lebih baik lagi," ujar Budianto usai Sidang Paripurna.

Selain itu, Ia juga memberikan amanat kepada Saryadi agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan optimal.

"Walaupun ini menjelang akhir masa jabatan, sebagai kader partai (Demokrat) harus tetap eksis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkasnya

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network