KARAWANG, iNewsKarawang.id - Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Karawang menggelar kegiatan Fit and Proper Test atau Uji Kelayakan dan Kepatutan ( UKK ) terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Ketua LPP DPC PKB Karawang KH Aef Saefullah Ahmad mengungkapkan, bahwa kegiatan UKK ini adalah program wajib diikuti oleh Bacaleg DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI.
"LPP Karawang menyusun kegiatan UKK ini selama 4 hari terhitung dari tanggal 6 Februari sampai 9 Februari 2023 bertempat di auditorium lantai 2 DPC PKB,” kata Aef saat ditemui di Kantor DPC PKB Karawang, Kamis (9/2/2023).
Adapun jumlah Bacaleg yang mengikuti UKK sebanyak 53 orang.
“Yang sudah mendaftar dan siap mengikuti UKK ini sebanyak 53 yang tersebar di 6 daerah pemilihan se Kabupaten Karawang," ungkapnya.
UKK ini juga berisi ujian kompetensi dengan penguji dari berbagai kalangan.
"UKK ini berisi ujian yang para penguji sebanyak 16 orang terdiri dari politikus senior PKB, Dewan Syuro PKB, akademisi, tokoh kemasyarakatan dan kebudayaan serta tokoh perempuan," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait