Kebijakan PPKM Telah Dicabut, Bagaimana Kelanjutan Bisnis Tes Antigen dan PCR?

Cahya Puteri Abdi Rabbi/Erwin
Bagaimana Kelanjutan Bisnis Antigen dan PCR saat PPKM Dicabut. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mengungkapkan bahwa layanan tes antigen dan PCR tetap diadakan.

Direktur Business & Marketing PRDA, Indriyanti Rafi Sukmawati menjelaskan, perseroan telah melayani pemeriksaan tes PCR untuk penyakit-penyakit infeksi lainnya seperti Hepatitis B.

“Prodia masih akan melayani tes Covid-19, karena kami melihat para dokter masih membutuhkan hasil pemeriksaan tersebut,” kata Indriyanti, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, alat-alat tes yang tersedia tidak dikhususkan untuk pemeriksaan Covid-19. Dengan demikian, meski kasus pandemi kian melandai dan PPKM telah dicabut, pemeriksaan Covid-19 tetap akan dilakukan meski jumlahnya kecil.

Sementara itu, di tahun ini perseroan akan berfokus untuk mengembangkan layanan digital. Sebagaimana diketahui, perseroan bersama pemegang saham utamanya, PT Prodia Utama telah mendirikan anak usaha baru yakni PT Prodia Digital Indonesia (PRDI).

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network