JAKARTA, iNewsKarawang.id - Sidang lanjutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022). Sidang hari ini beragenda pemeriksaan 2 saksi ahli.
Pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang pada wartawan, Kamis (22/12/2022) mengatakan, pada hari ini ada dua saksi ahli. Namun, dia tak merincikan siapa saja ahli yang bakal dihadirkan pihaknya. Saksi ahli tersebut merupakan ahli yang meringankan dari pihaknya.
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, pada Kamis (22/12/2022), rencananya ada tiga agenda sidang. Pertama, sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kedua, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Ketiga, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
"Ruang sidang utama untuk sidang perkara obstruction of juctice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Lalu, ruang sidang 3 untuk perkara obstruction of juctice Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Ruang sidang 1 untuk perkara pembunuhan berencana," katanya.
Editor : Boby
Artikel Terkait