Pelajar di Bawah Umur Tewas dalam Tawuran, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan , Okezone
Ilustrasi. (Foto: iNews.id)

BOGOR, iNewsKarawang.id - Seorang pelajar SMK berinisial AA (15) tewas usai terlibat tawuran di Jalan Raya Bogor-Jakarta KM 40, Kabupaten Bogor. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi, mengatakan tawuran itu terjadi pada Sabtu 19 November 2022. Awalnya, salah satu rekan korban mengirim pesan kepada sekolah lain untuk tawuran.

"Salah satu pelajar yang merupakan rekan korban AA mengirimkan pesan singkat melalui media sosial Instagram kepada salah satu pelajar SMK yang berada di Kabupaten Bogor mengajak tawuran," kata Yohanes dalam keterangannya, Selasa (22/1/2022).

Selanjutnya, korban bersama rekan-rekannya berangkat untuk bertemu lawan sekolahnya di Jalan Raya Bogor-Jakarta KM 40. Aksi tawuran pun terjadi. Korban AA tewas terkena bacokan senjata tajam.

"AA meninggal dunia mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung tembus ke dalam, tungkai bawah kaki terdapat luka terbuka," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya, polisi mengamankan 7 orang dan dua di antaranya RAT (18) dan AF (17) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini ke-7 pelajar tersebut pun masih dalam proses penyidikan oleh kami dan selain itu Satuan Reskrim Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya," tuturnya.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network