KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Lima remaja diamankan polisi saat membawa senjata tajam di Jalan Adiarsa, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Sabtu, (31/5/2025) dini hari.
Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya, para remaja itu diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Mereka kami tangkap saat patroli dini hari tadi. Diduga akan melakukan penyerangan dalam aksi tawuran,” ujar Wahyu. Sabtu,(31/5/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tujuh senjata tajam, termasuk parang, celurit, dan panah. Selain itu, lima sepeda motor dan tiga handphone turut diamankan sebagai barang bukti.
"Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Karawang," katanya.
Wahyu menegaskan, patroli malam rutin dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan di wilayah rawan. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait