JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kodir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Kasus penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Dipersidangan, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir dicecar pertanyaan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) karena ART melapor ke terdakwa Kuat Maruf telah membersihkan rumah dinas Ferdy Sambo. Hal itu setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terjadi.
Kodir mengaku, melaporkan hal tersebut secara spontan ke Kuat. Padahal, Kuat merupakan ART yang bertugas di rumah Magelang.
"Terus kamu ini kan ART di rumah dinas, yang saya tanya kalau kamu tidak tahu, ngapain kamu laporan ke Kuat untuk 'om rumah bersih?'," tanya Jaksa di ruang sidang.
"Spontan," ujar Kodir
"Spontan kamu buat apa, sekarang kamu jujur dari kemaren saya pelan (tanyanya)," papar JPU.
Editor : Boby
Artikel Terkait