KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pemeriksaan penanganan dugaan kasus fee 5 persen dari dana pokir rampung. Sebelumnya, Gelar perkara dugaan kasus fee 5 persen dana pokir telah dilaksanakan hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Tohom Hasiholan, saat ini Tim Penyidik tengah mempersiapkan dokumen hasil pemeriksaan dan gelar perkara.
"Sudah beres semuanya, namun ada beberapa dokumen yang harus kita lengkapi. Tunggu saja kalau sudah siap semua akan kita umumkan," katanya, Jumat, (7/10).
Sehingga, hasil pemeriksaan dugaan fee 5 persen dana pokir yang rencananya akan diumumkan pekan ini, terpaksa harus ditunda terlebih dahulu.
"Berkasnya cukup banyak, dan lagi proses melengkapi," ucapnya.
Untuk hasilnya, lanjut Tohom, akan segera diumumkan oleh Kepala Kepala Kejaksaan.
"ibu Kajari yang akan mengumumkan langsung," tutupnya
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait