Karawang, iNewskarawang.id - 22 Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama (MWC NU) Kabupaten Karawang ramai-ramai menolak Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) tentang karateker PCNU Kabupaten Karawang.
Pengurus MWC NU Cikampek, Kiyai H. Isep Ahmad mewakili 22 MWC NU Kabupaten Karawang menyampaikan rasa kecewanya terhadap keputusan PBNU yang menerbitkan SK Karateker terhadap PCNU Karawang.
Menurutnya keputusan PBNU tersebut sama saja tidak menghargai hasil Konfercab yang dilakukan 30 MWC se-Kabupaten Karawang.
"Dalam Konfercab tidak ada kecurangan apapun, semua berjalan sesuai dengan ADART organisasi sehingga tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil konfercab" tegasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan pernyataan sikap 22 MWC kepada PBNU, "sikap kami adalah tetap menerima seluruh keputusan konfercab, menolak adanya karateker dan memandang adanya tim karateker adalah ilegal, serta yang terakhir adalah meminta PBNU segera menerbitkan SK dan pengesahan konfercab ke-21" ungkapnya.
Ditempat yang sama, pengurus MWC NU Cibuaya, Dadang Hamdani mengungkapkan, jika PBNU tidak kunjung menerbitkan SK dan mengesahkan Konfercab tersebut, maka 22 MWC akan melakukan upaya hukum.
"Kami akan gugat keputusan PBNU tentang karateker, jika tim karateker menempati kantor, maka kami akan segel kantor PCNU" ungkapnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait