get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

22 MWC PCNU Karawang Sebut Ilegal Kubu yang Menolak Konfercab

Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:00 WIB
header img
22 MWC NU di Kabupaten Karawang datangi PBNU. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - Puluhan orang yang mengatasnamakan perwakilan 22 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) di Kabupaten Karawang meminta PBNU menindak tegas manuver dari sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Pengurus PCNU Karawang, Ustadz Ujang Yusuf, Sabtu (20/8).

"Kami minta PBNU bersikap secara tegas terhadap segala bentuk pemalsuan dan rekayasa dari sekelompok orang yang mengatasnamakan MWC," tegasnya.

Pasalnya, sampai saat ini 22 MWC di Kabupaten Karawang dinyatakan sah dengan bukti Surat Keputusan (SK) Pengurus yang sebelumnya dikeluarkan oleh PCNU masih solid dan menerima hasil keputusan Konferensi Cabang (Konfercab NU) ke-XXI di Pondok Pesantren At-Tarbiyah Ciwulan Kecamatan Telagasari

"Mereka yang sebelumnya ke PBNU hanya mengklaim saja, tidak berbasis SK. Ilegal dan hanya alibi semata," timpalnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut