KARAWANG, iNewsKarawang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna tentang usulan pergantian ketua di lembaga legislatif daerah.
Dan hasil rapat paripurna yang diselenggarakan pada Rabu, (24/8/2022) pukul 19:30 WIB, Budianto yang merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Karawang menjadi Ketua DPRD Karawang.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Karawang ialah Pendi Anwar. Seletah dirinya berhasil menduduki kursi kepemimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Karawang, kursi kepemimpinan DPRD Kabupaten Karawang digantikan oleh Budianto.
Di akhir rapat paripurna tersebut, Pendi Anwar menyatakan permohonan maaf kepada Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Karawang.
"Saya memohon maaf untuk semuanya, khususnya masyarakat Kabupaten Karawang, apabila dalam melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD Karawang masih banyak kekurangan dan belum bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat," ucap Pendi Anwar di Rapat Paripurna DPRD Karawang.
"Terima kasih juga atas supportnya, atas kerjasamanya, saya ucapkan sekali lagi terimakasih," sambungnya.
Sementara itu, Bupati karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan bahwa pergantian Ketua DPRD dari Pendi ke Budianto merupakan kesepakatan yang telah terjadi sejak tiga tahun lalu di internal Partai Demokrat.
Dan untuk langkah selanjutnya, Bupati Cellica Nurrachadiana mengantarkan amanat dari rapat paripurna tersebut ke Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) bahwa posisi Pendi Anwar digantikan oleh Budianto.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait