Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Transformasi Petrogas Jadi PT Karawang Energi Persada, DPRD Dorong Pengelolaan Profesional

Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:47 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
Transformasi Petrogas Jadi PT Karawang Energi Persada, DPRD Dorong Pengelolaan Profesional
DPRD Karawang menyetujui transformasi Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang menjadi PT Karawang Energi Persada. Foto : Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – DPRD Kabupaten Karawang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transformasi badan hukum Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang menjadi PT Karawang Energi Persada dalam rapat paripurna.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Karawang Energi Persada, Anggi Rostiana Tarmadi, mengatakan perubahan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendorong perekonomian dan meningkatkan PAD.

“Transformasi ini merupakan upaya menyesuaikan bentuk badan hukum perusahaan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat peran BUMD agar lebih profesional dan berdaya saing,” ujar Anggi, Jumat (23/10/2026).

Anggi yang juga anggota Komisi II DPRD Karawang menjelaskan, pembahasan Raperda telah melalui serangkaian kajian, termasuk kunjungan kerja Pansus ke sejumlah perusahaan daerah untuk memperoleh referensi dalam merumuskan kebijakan.

Menurutnya, transformasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang menjadi landasan penyesuaian bentuk badan hukum BUMD menjadi perusahaan perseroan daerah atau Perseroda.

“Perubahan bentuk badan hukum ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perusahaan, memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang kerja sama dan investasi yang lebih luas,” katanya.

Anggi menilai Karawang memiliki peluang besar untuk mengembangkan usaha di sektor energi. Sebagai kawasan industri nasional, kebutuhan energi di Karawang terus meningkat. Selain itu, potensi minyak dan gas bumi dinilai dapat menjadi salah satu peluang pengembangan ekonomi daerah.

“PT Karawang Energi Persada diharapkan mampu mengambil peran dalam pengembangan usaha sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi, baik di sektor hulu maupun hilir sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Ia menegaskan, perubahan badan hukum tersebut harus diikuti dengan pengelolaan perusahaan yang profesional dan berorientasi pada hasil.

“Kami mendorong agar PT Karawang Energi Persada dikelola secara profesional, memiliki daya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang,” pungkasnya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut