Ada pun modus operandi yang dilakukan perusahaan untuk menjerat korbannya adalah melalui jaringan sponsor. Jaringan sponsor ini bukan bagian dari perusahaan, mereka bergerak di luar perusahaan. Mereka mendapatkan uang dari perusahaan berdasarkan jumlah korban yang berhasil dijerat.
"Dari keterangan tiga warga Karawang yang jadi korban, mereka ditawari pekerjaan ke luar negeri oleh jaringan sponsor. Pihak keluarga mereka juga memperbolehkan mereka bekerja ke luar negeri," katanya
Sebagian besar 46 calon pekerja migran ini pernah sekali dua kali berangkat ke luar negeri lewat jalur ilegal.
"Ada yang sudah ketiga kalinya berangkat. Tapi tidak lewat PT yang sama. Ini baru pertama kali mereka berangkat melalui perusahaan ini," katanya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait