KARAWANG, iNews.id - Sampai saat ini, 25 pejabat eksekutif dan legislatif Kabupaten Karawang diperiksa Kejaksaan Negeri Karawang dalam kasus dugaan fee Pokir (pokok-pokok pikiran).
Pejabat teras seperti Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar dan Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri ikut diperiksa.
">kasus pokir berjalan sesuai dengan progres kita. Ada sekitar 25 orang yang sudah kita periksa. Pemeriksaan dan pemanggilan masih berlanjut sesuai kebutuhan penyidik," kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, Selasa (12/7/22).
Kejaksaan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah anggota dewan dan pejabat eksekutif untuk mencari bukti ada atau tidak unsur pidana dalam proyek Pikir.
Ketika ditanya soal kesimpulan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan selama hampir satu bulan, Martha belum mau memberi komentar.
"Pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum bisa menjelaskan hasilnya," katanya.
Kejaksaan menjamin penanganan kasus Pokir terus berjalan. Bahkan Martha memberi garansi pihaknya akan memeriksa semua orang yang terkait tanpa pilih-pilih.
"Semua akan kita periksa tanpa pilih-pilih. Cuma waktunya harus bergiliran karena keterbatasan kami," katanya.
"Siapa saja kita akan periksa termasuk bupati dan wakil bupati," kata Martha menegaskan sekali lagi.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait