Akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi - Bogor (PP) , Senin (20/6).
Longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, para pengguna jasa KA Pangrango dihimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya.
"Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100% sesuai harga tiket,'terang Eva.
Eva menjelaskan, pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.
Menurut Eva, Tim PT KAI Daop 1 Jakarta, hingga kini terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.
"Selama proses perbaikan dilakukan terdapat 2 perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB,'jelasnya.
Daop 1 Jakarta menghimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun.
Eva menambahkan, PT KAI berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA.
Semester bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dapat menghubungi saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero), Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Editor : Boby
Artikel Terkait