JAKARTA, iNewsKarawang.id - PT KAI memberi respons terkaiut kecelakaan maut Kereta Api Fajar Utama relasi Jakarta-Cirebon yang menabrak 4 warga Karawang di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek - Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Minggu pagi 22 September 2024.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyatakan, selama ini pihaknya sudah sering mengingatkan kepada warga jangan beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA.
"Bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, 23 September 2024.
Bukan hanya berbahaya, kata dia, siapapun yang melanggar ketentuan itu dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait