Ditegaskanya, untuk pihak konsumen dengan penyedia bank jangan sampai tidak saling memberi informasi.
Menurutnya, hal itu berguna agar pihak konsumen bisa terhindar dari berbagai tindakan modus penipuan dengan adanya edukasi dari penyedia jasa keuangan.
"Jadi konsumen juga bisa cepat dapat informasi-informasi itu," cetusnya.
Namun, dia menambahkan kalau kesadaran masyarakat menjadi poin utama dalam kasus ini.
Jika masyarakat sudah teredukasi dengan benar, maka tindakan kejahatan ini bisa diminimalisir.
"Intinya semua balik ke kesadaran masyarakat, jangan beri data pribadi ke siapa pun," pungkasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait