Sebelum Lebaran, Pensiunan ASN Bakal Terima Kadeudeuh dari KORPRI Karawang

Iqbal Maulana Bahtiar
Sebelum Lebaran, Pensiunan ASN Bakal Terima Kadeudeuh dari KORPRI Karawang. (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar).

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) bersama pengurus KORPRI unit di seluruh OPD, kecamatan, perwakilan PDKT, serta perwakilan Purna ASN. Dalam forum tersebut disepakati sejumlah keputusan penting, termasuk pencairan uang kadeudeuh bagi para purna ASN.

Ketua KORPRI Kabupaten Karawang, Asip, mengatakan Muslub juga mencabut keputusan pengurus sebelumnya dan menetapkan keputusan baru yang langsung berlaku efektif.

“Karena ini Musyawarah Luar Biasa, maka kita putuskan bersama dan mencabut keputusan pengurus yang lalu. Pengurus yang baru inilah yang menjalankan hasil keputusan hari ini,” ujar Asip, Jumat,(27/2/2026).

Ia mengakui terdapat kendala keterbatasan dana serta persoalan aset yang masih dalam proses hukum. Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada para purna ASN karena belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan.

“Kami mohon maaf kepada para senior purna ASN karena dengan keterbatasan dana dan aset yang belum selesai, kami belum bisa memenuhi seluruh yang diharapkan,” katanya.

Berdasarkan data, total anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp10,2 miliar. Sementara jumlah pensiunan penerima uang kadeudeuh mencapai 1.930 orang, terdiri dari 1.191 orang hasil KAP, 655 orang pensiun tahun 2025, serta 84 orang pensiun tahun 2024 hingga Januari–Februari.

Hasil Muslub menetapkan besaran uang kadeudeuh sebesar Rp7 juta per orang. Dengan jumlah penerima tersebut, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp13,5 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp3,2 miliar.

“Asumsinya kalau Rp7 juta dikalikan 1.930 orang, maka kebutuhan dana sekitar Rp13,5 miliar. Sementara dana yang ada Rp10,2 miliar, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp3,2 miliar,” jelasnya.

Terkait kekurangan anggaran, Asip menyebut pihaknya tengah berproses di Kejaksaan terkait penyelesaian aset dan berharap proses tersebut segera selesai agar kekurangan pembayaran dapat dituntaskan.

“Insyaallah kami masih berproses di Kejaksaan terkait aset. Kami berharap itu bisa cepat kembali sehingga kekurangan pembayaran bisa kami selesaikan,” ujarnya.

KORPRI Kabupaten Karawang menargetkan pencairan uang kadeudeuh mulai 9 Maret mendatang. Proses administrasi dan verifikasi akan dilakukan pada 1 hingga 8 Maret bekerja sama dengan Kominfo dan Bank BJB, sebelum pencairan dilakukan secara bertahap.

“Mudah-mudahan mulai 9 Maret sudah bisa kami cairkan secara bertahap sebelum Lebaran. Pencairan langsung melalui rekening masing-masing penerima, jadi tidak dilakukan secara tatap muka,” kata Asip.

Bagi purna ASN yang telah meninggal dunia, dana akan diserahkan kepada ahli waris dengan melengkapi administrasi berupa surat keterangan waris dari desa dan kecamatan. Sementara terkait estimasi nilai aset yang masih berproses hukum, pihaknya belum dapat menyampaikannya kepada publik.

“Untuk aset, kami belum bisa menyampaikan estimasi karena masih dalam proses di Kejaksaan,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network