IKAD Diluncurkan, Inklusi Keuangan Ditargetkan Capai 98%

Dinarr Fitra Maghiszha/Boby
Cara OJK Mempercepat Inklusi Keuangan hingga Pelosok Daerah. (Foto: okezone.com/Freepik)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Sebagai upaya mempercepat inklusi keuangan hingga ke pelosok daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).

Melalui IKAD ini OJK mengharapkan dapat mendukung target inklusi keuangan sebesar 98% pada tahun 2045.

1. Tujuan Indeks Akses Keuangan Daerah

IKAD diluncurkan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memetakan kondisi akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif.

Pengenalan indeks dilakukan dalam ajang Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 yang digelar di Jakarta.

"IKAD ini disusun sebagai upaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Selasa (6/5/2025).

2. Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Penguatan akses keuangan, kata Kiki, menjadi kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Oleh karena itu, IKAD diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen pada tahun 2045, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

IKAD juga dirancang sebagai jembatan antara data dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Melalui indeks ini, pemerintah daerah dapat menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan sasaran inklusi nasional, termasuk mendukung program Satu Rekening Satu Penduduk.

“Dengan IKAD, kita dapat menyentuh yang tak terlihat. Indeks ini akan membantu TPAKD mempercepat program akses keuangan berbasis kebutuhan lokal,” tambah Friderica.

3. Meningkatkan Literasi Keuangan

Hingga saat ini, terdapat 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri atas 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“Tim ini telah menyusun berbagai program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan berfokus pada kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan literasi keuangan,” jelas Kiki.

4. Empat Tugas Indeks Akses Keuangan Daerah

IKAD diyakini mampu mempercepat inklusi keuangan di seluruh penjuru Indonesia.

Empat tugas utama IKAD antara lain:

Mendukung pencapaian Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045 melalui sinergi daerah berbasis semangat gotong royong ekonomi Pancasila.

Menyelaraskan rencana pembangunan daerah (RPJMD) dengan strategi nasional agar kebijakan keuangan inklusif bisa berjalan selaras dari pusat ke daerah.

Mendorong implementasi Program Satu Rekening Satu Penduduk yang menjadi arahan langsung Presiden Republik Indonesia.

Menjadi alat pemantau kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat lokal.

Kiki menjelaskan, IKAD akan membantu mengevaluasi efektivitas program-program kerja TPAKD, termasuk kepemilikan rekening, literasi keuangan, dan akses terhadap produk keuangan formal.

Hingga kini, telah terbentuk 552 TPAKD yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri atas 38 di tingkat provinsi dan 514 di kabupaten/kota. Tim-tim ini menjadi ujung tombak upaya OJK dalam mendorong pemerataan akses keuangan nasional.

Friderica menegaskan bahwa IKAD bukan sekadar alat ukur, melainkan juga sarana untuk “menyentuh yang tak terlihat.” Artinya, indeks ini menyasar kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal agar dapat menikmati manfaat ekonomi secara setara.

“IKAD merupakan langkah solutif untuk mengentaskan keterbatasan akses layanan keuangan bagi masyarakat,” jelasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network